在印尼進行公證翻譯:必要文件及流程(印尼文)Proses Legalisir dan Terjemahan di Indonesia: Dokumen yang Diperlukan dan prosedur nya

Di Indonesia, terjemahan dan legalisir dokumen adalah langkah penting yang tidak dapat dihindari oleh banyak orang asing dan perusahaan saat menangani urusan hukum, bisnis, atau imigrasi. Mempercayakan NN untuk terjemahan dan legalisir dokumen dapat menyederhanakan proses ini secara signifikan. Berikut adalah metode detail tentang bagaimana NN menangani terjemahan dan sertifikasi dokumen di Indonesia.

1. Pengumpulan dan Pemeriksaan Dokumen

Pertama-tama, NN akan menghubungi klien untuk memahami kebutuhan mereka dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk diterjemahkan dan dilegalisir. Dokumen-dokumen ini mungkin termasuk:

  •  Paspor dan kartu identitas
  •  Kontrak bisnis
  • Sertifikat pendidikan
  • Akta/buku nikah dan akta kelahiran
  •  Dokumen hukum

 

NN akan melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen-dokumen tersebut untuk memastikan kelengkapan dan keasliannya.

2. Terjemahan profesional

 

NN memiliki penerjemah profesional atau bekerja sama dengan lembaga penerjemahan tersumpah untuk menerjemahkan dokumen. Proses penerjemahan meliputi:

 

  • Penerjemahan Bahasa: Menerjemahkan dokumen dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau dari bahasa Indonesia ke bahasa asing dengan akurat.
  • Istilah Profesional: Memastikan bahwa istilah profesional yang tepat digunakan dalam proses penerjemahan, terutama untuk dokumen hukum dan teknis.
  • Pemeriksaan dan Verifikasi: Setelah penerjemahan selesai, dokumen terjemahan akan melalui pemeriksaan dan verifikasi yang ketat untuk memastikan akurasi.

3. Legalisir dokumen

 

Setelah terjemahan selesai, selanjutnya NN akan mengirimkan dokumen terjemahan ke notaris untuk proses notarisasi. Proses notarisasi bertujuan untuk mengonfirmasi keakuratan dan kekuatan hukum dokumen terjemahan. Proses notarisasi meliputi:

 

  • Pengajuan Dokumen: Mengajukan dokumen asli dan terjemahan ke notaris.
  • Pemeriksaan Notaris: Notaris memeriksa dokumen terjemahan untuk memastikan isinya sesuai dengan dokumen asli.
  • Penerbitan Akta Notaris: Notaris menerbitkan akta notaris yang membuktikan bahwa terjemahan dokumen akurat dan memiliki kekuatan hukum.

4. Legalisir TETO

 

Beberapa dokumen, setelah notarisasi, masih memerlukan legalisir oleh TETO. NN akan mengirimkan dokumen yang telah dinotariskan ke TETO untuk dilegalisir. Proses legalisir meliputi:

  • Pengajuan dokumen: Serahkan dokumen yang telah dinotariskan dan formulir pendaftaran ke TETO
  • Pemeriksaan: Pejabat TETO memeriksa dokumen untuk memastikan keaslian dan akurasi dokumen.
  • Cap legalisir: TETO akan menempelkan cap pengesahan pada dokumen untuk mengonfirmasi kegunaan dokumen di wilayah internasional

 

Pengembalian Dokumen

 

Setelah proses legalisir selesai, NN akan mengembalikan dokumen yang telah diproses kepada pelanggan. Pelanggan dapat memilih untuk mengambil dokumen secara langsung atau mengirimkan dokumen tersebut.

 

NN mempermudah pelanggan untuk menyelesaikan terjemahan tersumpah, notarisasi, dan, legalisir sehingga segala proses dapat dijalankan dengan lancar. Jika menghadapi kesulitan selama menjalakan proses, disarankan untuk segera menghubungi NN untuk memastikan proses berjalan dengan baik.

Scroll to Top