Warga negara Indonesia yang ingin datang ke Taiwan untuk berkumpul dengan kerabat mereka di Taiwan perlu mengajukan visa ikut keluarga (Dependent Visa). Visa ini diperuntukkan kepada pasangan, anak-anak, atau orang tua agar dapat tinggal di Taiwan. Panduan ini akan menjelaskan secara rinci proses pengajuan dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa ikut keluarga ke Taiwan.
1. Apa itu visa ikut keluarga?
Visa ikut keluaga adalah visa jangka panjang yang memperbolehkan pemohon untuk tinggal di Taiwan untuk bergabung dengan kerabat dekat yang sudah tinggal di Taiwan. Pemohon visa ini bisa merupakan pasangan, anak-anak yang belum dewasa, atau kerabat langsung dari warga negara Taiwan.
Siapa yang boleh mengajukan visa ini?
- Pemohon harus merupakan pasangan, anak, atau orang tua dari warga negara Taiwan atau pemegang izin tinggal yang sah di Taiwan.
- Kerabat di Taiwan harus memiliki status legal yang sah, seperti kewarganegaraan Taiwan atau izin tinggal yang valid bagi warga negara asing. (seperti KTP Taiwan, ARC atau APRC)
Masa Berlaku:
- Visa ikut keluarga umumnya berlaku antara 3 bulan hingga 1 tahun. Masa berlaku yang pasti tergantung dengan kasus pemohon masing-masing. Setelah tiba di Taiwan, pemohon dapat mengajukan perpanjangan atau mengubah visa menjadi visa tinggal jangka panjang.
2. Dokumen yang perlu disiapkan
Dokumen yang Diperlukan untuk Pemohon dari Indonesia:
- Paspor: Harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan dan cukup halaman kosong untuk ditempel visa.
- Formulir pendaftaran visa: Harus diisi dan ditandatangani. Formulir dapat diunduh dari website TETO atau diperoleh langsung dari kantor TETO.
- Foto: 2 lembar foto terbaru (ukuran sama dengan foto paspor)
- Bukti Hubungan Keluarga: Dokumen seperti akta kelahiran, akta nikah, atau KK, dan lainnya.
- Bukti Keuangan: Seperti bukti saldo rekening bank untuk menunjukkan kemampuan finansial dalam mendukung biaya hidup selama di Taiwan.
- Laporan medical check-up: Sesuai dengan persyaratan Taiwan, lakukan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan dan sediakan laporan yang memenuhi syarat.
Dokumen dari Kerabat di Taiwan:
- Fotokopi ARC atau Paspor: Fotokopi dokumen identitas resmi kerabat di Taiwan, seperti ARC atau paspor Taiwan.
- Surat Undangan: Ditulis oleh kerabat di Taiwan, menjelaskan alasan undangan dan durasi kunjungan yang direncanakan.
- Bukti Keuangan: Jika kerabat di Taiwan yang akan menanggung biaya selama kunjungan, mereka harus menyediakan bukti keuangan, seperti laporan bank atau slip gaji.
- Bukti Tempat Tinggal di Taiwan: Dokumen yang menunjukkan alamat tempat tinggal kerabat di Taiwan, seperti kartu keluarga atau kontrak sewa rumah.
3. Langkah pendaftaran
Dokumen di terjemahkan dan di legalisir
- Terjemah dokumen: Segala dokumen yang bukan dalam bahasa inggris atau mandarin harus diterjemahkan ke bahasa mandarin traditional oleh penerhjemah tersumpah
- Legalisir dokumen: Setelah diterjemahkan, dokumen harus di legalisir oleh kementrian luar negri Indonesia atau oleh TETO.
- Alamat dan biaya pengajuan visa
- Lokasi pengajuan: Semua dokumen yang telah disiapkan harus diserahkan ke kantor perwakilan Taiwan di Indonesia (yaitu Taipei Economic and Trade Office atau TETO) atau melalui agen yang membantu dalam pengajuan visa.
- Biaya Pengajuan: Harus membayar biaya pengajuan visa, Jumlah biaya yang pasti dapat di cek langsung ke TETO.
4. Menunggu pengecekan dan persetujuan visa
Proses pengecekan
- Waktu pemrosesan: Proses pengecekan biasanya memakan waktu beberapa minggu. Durasi ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah aplikasi yang diterima dan kelengkapan dokumen.
- Permintaan Dokumen Tambahan: Jika selama proses pemeriksaan diperlukan dokumen tambahan, TETO akan menghubungi pemohon untuk melengkapinya.
Jika visa telah disetujui
- Pengambilan visa: Setelah visa disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan. Visa dapat dikirim atau diambil secara langsung di TETO.
5. Setelah masuk ke Taiwan dan langkah selanjutnya
Persiapan Masuk:
- Dokumen Masuk: Bawa visa yang masih berlaku saat memasuki Taiwan dan siapkan dokumen terkait untuk diperiksa oleh petugas imigrasi Taiwan.
- Penukaran visa tinggal: Setelah masuk Taiwan, jika ingin tinggal jangka panjang, Anda dapat mengajukan visa tinggal di Taiwan dan memperpanjang masa tinggal Anda sesuai kebutuhan.
Berkumpul bersama keluarga
- Tinggal di Taiwan: Pemegang visa tinggal dapat tinggal secara legal di Taiwan sesuai dengan hukum Taiwan, dan bergabung dengan keluarga mereka di sana.
Mengajukan visa ikut keluarga untuk warga negara Indonesia ke Taiwan memerlukan persiapan yang teliti dan mengikuti serangkaian prosedur. Panduan yang tercantum dalam artikel ini diharapkan dapat memberikan petunjuk yang jelas untuk mempermudah proses pengajuan. Jika mengalami kebingungan dalam proses pendaftaran, disarankan untuk mencari bantuan dari agen visa profesional atau penasihat hukum untuk memastikan pengajuan berjalan lancar dan dapat berkumpul dengan keluarga.